Tampilkan postingan dengan label Komisi II DPRD Medan. Tampilkan semua postingan

Foto : Anggota DPRD Medan Afif Abdillah (F-Dok/Aktual News).

Medan, Aktual News –Terkait Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan Kota Medan melihat dengan teliti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak) pelaksanaan vaksinasi booster dengan teliti. Sehingga program vaksinasi tambahan ini juga bisa sukses seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Agar jangan sampai ada miss komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Ini sangat penting, jangan sampai kita bergerak sendiri, nanti berbeda pula arahan dari pusat,” ucapnya, Jumat (14/1/2022).

Namun Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini berharap, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan yang dilantik akhir tahun lalu ini dapat lebih intens berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Bukan hanya masalah vaksinasi, tapi semua permasalahan kesehatan.

“Lalu kinerja Kadinkes yang baru, memang hingga kini belum kelihatan karena masih belum lama. Terutama Kadinkes bukan dari Medan sebelumnya, makanya harus ada adaptasi. Apalagi Medan sangat padat warganya dan punya karakteristis sendiri, Beda dengan daerah lainnya,” bilangnya.

Harus berkaca sebelumnya, sambung Afif, saat Kementerian Kesehatan menetapkan Medan PPKM Level 4, berkat komunikasi langsung Kadinkes Medan ke pusat, akhirnya bisa turun menjadi PPKM Level 3. Hingga sempat ke PPKM Level 1.

“Makanya di Medan ini, harus bisa jemput bola, tidak bisa hanya menunggu saja. Harus kita yang menanyakan ke pemerintah pusat apa yang harus di lakukan. Komunikasi harus lebih intens lagi,” tandasnya.

Namun sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menuturkan vaksinasi booster bisa masyarakat dapatkan di berbagai fasilitas kesehatan. Yakni Puskesmas dan rumah sakit rujukan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan.

Menurut Taufik, vaksinasi ketiga ini bisa terlaksana setelah vaksinasi lansia mencapai target 60 persen. Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Medan akan memberikan vaksin Pfizer kepada warga yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Karena meski sudah dibolehkan, tapi hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengirimkan vaksin khusus untuk booster. (Red/Akt-35/Ansary)

 

Aktual News

Medan, Aktual News – Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Hutagalung pertanyakan dasar dan kriteria pengadaan baju seragam sekolah dan sepatu bagi siswa kurang mampu di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Pengalokasian anggaran sekitar Rp 7 Miliar di APBD Pemko Medan 2021 untuk SD dan SMP pada masa pandemi Covid 19 saat ini patut dipertanyakan.

“Seberapa urgen pengalokasian anggaran itu dan bagaimana realisasi sistem pendistribusiannya di lapangan. Kita kuatir penyaluran tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan Sosial apabila pembagian tidak merata. Apalagi, kondisi saat ini banyak warga Medan menjadi kurang mampu akibat dampak Covid 19,” ucap Johannes Hutagalung saat pembahasan P APBD TA 2021 Pemko Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (26/9/2021).

Namun rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Wakil Ketua Sudari ST, sekretaris Dhiyaul Hayati, Modesta Marpaung, Haris Kelana Damanik, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen Tarigan dan Afif Abdillah. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan didampingi Kabid Mulyadi dan staf Ilhama.

Lalu dikatakan Johannes, berapa banyak warga miskin yang mendapat bantuan itu. Apakah dengan jumlah segitu sudah mencover seluruh siswa miskin di Kota Medan. “Disdik harus transparan, berapa yang dapat dan sekitar berapa yang belum. Harus jelas sehingga benar benar dirasakan dan tepat sasaran,” bilang politisi PDI P itu.

Bilang Johannes Hutagalung, Dianya akan mengawal bantuan itu agar tepat sasaran. “Kita tidak setuju apabila pengadaan bantuan itu menjadi ajang manfaat mencari keuntungan secara pribadi kerna golongan,” tegasnya.

Selaku konterpart Dinas Pendidikan harus mengetahui sasaran bantuan dimaksud. “Karena kita cukup banyak menerima pengaduan dan keluhan di masyarakat perlunya bantuan bagi anak sekolah. Maka sangat tepat Komisi II perlu dilibatkan terkait upaya peningkatan pendidikan di Kota Medan,”katanya.

Tapi menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Adlan melalui stafnya Ilhama menyampaikan, di Tahun 2021 pihaknya ada mengalokasikan anggaran baju seragam sekolah untuk SD dan SMP sekitar Rp 7 Miliar.

Anggaran itu diperuntukkan pengadaan baju seragam untuk siswa miskin. Adapun kriteria bagi siswa yang mendapat harus memiliki surat miskin dari Lurah yang dikordinir oleh kepala sekolah dan yang mendapat saat ini masih berdasarkan kuota.[Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.